10 Liter Cap Tikus Digeledah Personil Polsek

BeritanyaInfo, Kota Ternate – Personil piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Jumat, (13/10/2023), berhasil menggeledah minuman keras (miras) jenis Cap tikus di atas KM.Uki Raya
23.

Diketahui kapal tersebut adalah kapal penumpang yang melakukan aktifitas pelayaran dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Miras yang disita petugas piket Polsek tersebut, sebanyak dua jerigen ukuran 10 liter. Keberadaan barang haram tersebut tanpa pemilik.

Melalui rilis yang dikirim via whatsapp, (13/10/2023), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Trianda Tegar Prasetya, menyebutkan, aksi penggeledahan tersebut berkat kerjasama personil Polsek.

Sejauh ini menurut Trianda, miras jenis Cap tikus kebanyakan dipasok dari Manado, Sulawesi Utara tujuan Ternate. Olehnya itu, pihak Polsek tetap intens melakukan razia pada setiap kapal yang diberangkatkan dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Barang haram yang berhasil disita personil piket Polsek tersebut selanjutnya diamankan di Kantor Polsek Pelabuhan.. (KOKO ATENG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gugat jokowi

gugat jokowi