BeritanyaInfo, Kota Ternate – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali menggelar razia miras dan barang ilegal lainnya, (Senin, 4/9/2023).

Kegiatan razia yang dipusatkan di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, dikhususkan pada kapal yang tiba dari Pelabuhan Bitung Manado, Sulawesi Utara, tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Dalam kegiatan razia yang digelar sekitar pukul 14.30 WIT tersebut, telah ditemukan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikemas dalam 5 dus. Barang haram tersebut berada di bagian palka KM Obi Permai.
Melalui rilis yang dikirim ke awak media ini, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya, S.Tr.K, CPHR, menyebutkan, miras jenis tersebut keberadaannya tanpa pemilik.
” Barang Bukti miras jenis Cap tikus tersebut sebanyak 105 botol ukuran 600 ml. Kami kemudian mengamankan barang bukti tersebut di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani ” ujar Triyanda.
Ia menyebutkan, kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman terkendali. Pihaknya juga terus berkomitmen untuk terus melakukan razia demi memutus mata rantai penyebaran miras di Kota Ternate. Upaya ini menurutnya demi terwujudnya situasi Kamtibmas di masyarakat. (KOKO ATENG)