Beritanya Info – Indramayu, Sesuai intruksi Kapolri,unit reskrim polsek segera merespon dan bergerak merazia tindakan premanisme Selasa 15 juni 2021.
Bergerak dari jam 10.00 sampai dengan 11.00 WIB unit reskrim mengamankan orang yang diduga melakukan tindakan premanisme/percaloan,orang tersebut antara lain :Farhanudin 25 tahun warga desa Tenajar,Sabeni 21 tahun warga desa Kebulen,Subakti Pratama 18 tahun warga desa Ujungjaya,Yuliana Pramesti 18 tahun warga Cilongok Banyumas Jawa Tengah.
Dari penangkapan tersebut didapat hasil barang bukti uang tunai dua ribu rupiah dan tidak ada korban dari kegiatan mereka.
Kapolsek Widasari AKP Joni,S.H mengatakan,”Kita telah mengamankan preman,mendata identitas preman,memberikan himbauan dan penyuluhan serta membuat pernyataan supaya mereka tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.”
Joni menambahkan,”kita menerjunkan empat personil anggota,selama dalam pelaksanaan tugas razia situasi dalam keadaan aman terkendali.” pungkasnya (Wien)