BeritanyaInfo – Indramayu, Salah satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) resah dirinya dan warga lainnya dipungut saat menerima penyaluran Bahan Pangan Non Tunai (BPNT).
MR (35 tahun) mengeluh dirinya dipungut sebesar 50 ribu rupiah untuk 5 kantong beras berisi masing-masing 10 kilogram beras, jadi perkantong dipungut sebesar 10 ribu rupiah.
MR menjelaskan,” saya mendapat bantuan sosial sebanyak 5 kantong beras, buah – buahan, kacang hijau, telor dan daging sapi, saya sebagai warga sangat senang dengan adanya bantuan ini namun yang bikin resah adalah adanya pungutan sebesar 50 ribu rupiah untuk 5 kantong beras tersebut.” ungkapnya
MR menambahkan,” ketua RT dan keponakan aparat desa yang mengutip dan mengantarkan bantuan sembako tersebut ke warga, warga pasrah dengan adanya pungutan itu mau gimana lagi ya udahlah gak begini gak begitu, masyarakat ribut dan mengeluh duit lagi duit lagi, harapannya gak ada lagi pungutan seperti ini.” pintanya
Kuwu Desa Sumuradem H. Tasmarih saat dikonfirmasi mengatakan,” pihak pemerintah desa tidak memerinrahkan kepada ketua RT, ketua RW dan aparat desa untuk melakukan pungutan dalam program BPNT.” katanya
Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Boy Billy Prima menegaskan,” tidak boleh ada pungli dengan dalih apapun, kalo ada terjadi silahkan KPM membuat pengaduan ke desa, kecamatan dan polsek terdekat, ke dinas sosial pun bisa pengaduannya, jangan mau dan tolak pungutan apapun.” tuturnya (Tim)