BeritanyaInfo – Indramayu, Ada lagi e-warong yang tidak sesuai pedum atau pedoman umum BPNT salah satunya e-warong toko ahmad berada didesa Kedungwungu.
E-Warong ini diduga tidak pernah menjual bahan pokok atau sembako, bahkan pernah disidak oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu dikarenakan lama tidak adanya aktivitas warung.
Saat dikonfirmasi terkait keadaan tersebut, BeritanyaInfo hanya mendapati meja kecil yang menyediakan makanan ringan dan minuman serta tumpukan karung beras yang akan dibagikan esok hari, itupun hanya ada saat pembagian beras ke KPM diwaktu tertentu saja.
Pemilik warung tidak ada ditempat hanya ada ibu tua yang menjaga warung, saat dikonfirmasi ibu tersebut menjelaskan,” warung tidak menjual beras dan telor, itu ada beras juga mau dibagikan esok hari.” katanya
Kabid Linjamsos Boy Billy Prima menjelaskan,” kami Dinas Sosial, memiliki tugas melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap E-Warong dalam pelayanannya kepada KPM.” jelasnya
Boy menambahkan,” terkait pengaduan E-Warong tersebut, telah kami tindaklanjuti, bersama-sama dengan pihak kecamatan sebagai Tikorcam, dan kamipun telah memberikan rekomendasi Surat Pernyataan terkait aduan tersebut dan telah kamu sampaikan ke pihak Bank.” tutupnya (Tim)