BeritanyaInfo – Majalengka, Personil Gabungan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD Kabupaten Majalengka terus gencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelum pelaksanaan KRYD Aparat Gabungan melaksanakan Apel Kesiapan di halaman Polres Majalengka, sabtu (13/11/2021) malam.
Waka Polres Majalengka KOMPOL Dadang Gunawan menyatakan, Patroli KRYD yang digelar malam minggu ini, di sejumlah titik keramaian di dalam kota Majalengka, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, sekaligus menjadi tempat penyebaran virus covid-19.
Saat memimpin Apel tersebut KOMPOL Dadang Gunawan memerintahkan fokus untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM.
Dadang mengatakan,“ fokus kegiatan patroli KRYD kali ini kami melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM.” katanya (Wien***)