BeritanyaInfo – Kabupaten Cirebon, Rekayasa Lalu Lintas yang akan dilakukan Satlantas Polresta Cirebon pada malam Tahun Baru adalanh menutup lalin dijalur Gronggong menuju Kabupaten Kuningan.
Jalur yang terkenal padat dan kontur jalan yang naik turun dapat menjadi jalur yang rawan laka bila situasi jalur menjadi padat.
Arus lalu lintas menuju Kuningan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2022 pukul 01.00 WIB.
Adapaun untuk kendaraan besar tidak boleh melewati Gronggong pada pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Seluruh kendaraan R4 tidak boleh melewati Gronggong mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Sedangkan pukul 22.00 WIB keatas seluruh kendaraan tidak boleh melewati Gronggong. (Gani Wardhana, S.TP)