Samsat Haurgeulis Ajak Para Wajib Pajak Gunakan Semaksimal Mungkin Program Pemutihan Pajak

BeritanyaInfo, Haurgeulis – Samsat Haurgeulis sangat aktiv mensosialisasikan program pemutihan pajak yang akan berakhir pada 30 November 2024 nanti.

Program pemutihan yang dimulai pada 01 Oktober 2024 kemarin diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin oleh para wajib pajak.

Jajaran Samsat Haurgeulis sigap dan terus berupaya mensosialisasikan program tersebut ke masyarakat, dengan berbagai upaya seperti door to door ke warga, sosialisasi ke sekolah-sekolah serta kegiatan-kegiatan lainnya.

Program Pemutihan ini antara lain: Bebas Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II), Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Tunggakan Pokok 3,4,5 dan seterusnya.

Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat serta Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala P3DW Indramayu II Haurgeulis Deni Handoyo mengungkapkan,” Kami harapkan masyarakat menggunakan momen diskon atau program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya, agar kemudahan dan keringanan pajak yang diberikan dapat dimanfaatkan dan tentunya membantu masyarakat khususnya para wajib pajak,” ungkapnya. (Gani Wardhana ,S.TP)


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar