Waduh! CV. AZZAHRA JAYA MAKMUR Diduga Lakukan Pekerjaan Tidak Sesuai Aturan dalam Pekerjaan Sistem Drainase di Desa Santing

BeritanyaInfo, Indramayu – Pelaksanaan pembangunan Sistem Drainase Perkotaan yang masuk dalam program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di duga dalam pelaksanaannya melakukan banyak kesalahan Senin,04/11/2024.

Drainase Sangat perlu dalam sistem tata kota ataupun Desa untuk mengatasi permasalahan pengairan ataupun pembuang yang sangat Fital dalam siklus air tersebut.

Dalam pantauan dilapangan banyak di temukan kesalahan ataupun kecurangan yang di lakukan oleh team Pelaksana Kerja dari CV. AZZAHRA JAYA MAKMUR yang beralamat di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya tersebut.

SN selaku masyarakat sekaligus LSM setempat mengatakan”saya bersama rekan yang lainnya sudah mempertanyakan kerjaan tersebut terkait ketebalan lantai dasar,arugan samping-samping yang menggunakan bekas galian serta sistem pemasangan U-dith kepada pekerja namun tidak ada respon”ungkapnya.

Pekerjaan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan yang berlokasi Desa Santing Kecamatan Losarang-Indramayu di kerjakan oleh CV. AZZAHRA JAYA MAKMUR beralamat di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya menggunakan APBD 2024 sebesar Rp.196.389.000,-.

Penulis: Sodikin.


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar