BeritanyaInfo, Indramayu – Pengawasan perlu dilakukan oleh semua kalangan guna memperkecil peluang kenakalan ataupun kecurangan dari pelaksana ataupun pemborong pekerjaan tersebut.

Dalam pelaksanaan pembangunan Rehabilitasi Ringan/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU UPTD SMPN 2 Patrol diduga melakukan kenakalan/kecurangan yang di lakukan oleh TPK dari CV. DELTA STAR ENERGI.
GT (37) warga sekaligus Lembaga setempat mengatakan”saya pantau kerjaan sekolah SMPN 2 Patrol ini diduga banyak melakukan kesalahan, pernah saya tanyakan terkait besi yang tidak sama besar kecilnya bahkan APD pun para pekerja tidak memakainya, bahkan saya pertanyakan ke pekerjanya malah tidak ada respon”ungkapnya.

Pekerjaan Renovasi Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU UPTD SMPN 2 Patrol tersebut menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2024 sebesar Rp.395.808.000,- yang dikerjakan oleh CV. DELTA STAR ENERGI yang beralamat di Jl.Soekarno Hatta Blok Sambilawang Desa Rawadalem Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.

Dalam pantauan dilapangan diduga ditemukan kecurangan yang di lakukan pelaksana tersebut, dengan adanya laporan dari masyarakat diharapkan ada teguran ataupun sangsi tegas yang jelas.
“Harapan saya semoga ada tindakan dari dinas terkait untuk menindak lanjuti dugaan kenakalan dan kecurangan dari pelaksana tersebut”sambungnya.
Penulis: Sodikin.
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
