BeritanyaInfo, Haurgeulis – Tinggal 7 hari lagi masa berakhirnya program pemutihan pajak 2024. Tanggal 30 November 2024 nanti program ini akan berakhir.

Beragam manfaat serta keringanan biaya pajak akan dinikmati oleh para wajib pajak bila memanfaatkan program tersebut.
Mulai dari diskon 10 %, bebas denda bagi yang sudah lewat jatuh tempo serta bagi para wajib pajak yang bayar sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon sebesar 4%. Sangat meringankan bukan?

Kepala P3DW Indramayu II Haurgeulis Bapak Deni Handoyo kepada BeritanyaInfo menjelaskan,” Kepada masyarakat terutama para wajib pajak, ayo Manfaatkan program ini sebelum berakhir, banyak manfaat serta keringanan serta diskon yang diberikan kepada para wajib pajak untuk pembayaran pajak kendaraannya,” tuturnya.

Bapak Deni Handoyo menambahkan,” Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 mencakup: Bebas Balik Nama kendaraan second atau bekas (BBNKB II), Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda SWDKLL untuk tahun yang lewat, Bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya serta diskon pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Gani Wardhana,S.TP)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
