BeritanyaInfo, Haurgeulis – Ada kabar baik untuk masyarakat terutama para wajib pajak kendaraan, yaitu promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan.

Menurut informasi, Bapenda Jabar akan menggelar promo pemutihan dan keringanan pajak kendaraan sampai tanggal 23 Desember 2024 untuk wilayah Jawa Barat.
Hal ini tentunya sangat diapresiasi dan sangat ditunggu -tunggu oleh masyarakat.
Perlu kita tahu, pemutihan pajak merupakan program yang dilaksanakan dibawah otoritas pemerintah daerah, tentunya bertujuan untuk mendongkrak pendapatan daerah dan memberi dorongan agar warga taat pajak.
Kepala P3DW Indramayu II Haurgeulis H. Deni Handoyo, S.Sos,. M.M kepada BeritanyaInfo menjelaskan,” Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan Jawa Barat untuk periode pembayaran 01-23 Desember 2024, jadi ayo manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Deni Handoyo menambahkan,” Untuk rincian program promo akhir tahun 2024 adalah sebagai berikut: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II), Bebas Pokok Tunggakan dari denda tahun ke-3, 4, 5 dan seterusnya, Diskon 10% BBNKB I untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama serta Bebas Denda SWDKLL J (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan),” tutupnya.
Meskipun diterapkan di sejumlah wilayah, program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan disetiap wilayah bisa berbeda, perbedaan itu antara lain mencakup keringanan, persyaratan serta jadwal pelaksanaannya. (Gani Wardhana, S.TP)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
