BeritanyaInfo, Haurgeulis – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat melanjutkan atau memperpanjang promo pembayaran pajak kendaraan sampai dengan tanggal 23 Desember 2024 nanti.

Berikut adalah penjelasan dari Kepala P3DW Indramayu II Haurgeulis H. Deni Handoyo,S.Sos., M.M kepada BeritanyaInfo,” Beberapa poin promo akhir tahun tersebut antara lain: Bebas Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II), Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.”
“Kemudian Bebas Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun yang lewat serta diskon 10 persen BBNKB I untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama pembeli.”

“Program ini adalah program promo lanjutan dari bulan sebelumnya tetapi lebih spesifik dari poin program diskon pajak kendaraan bermotor sebelumnya, jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya hingga akhir tahun ini.” Tutupnya. (Gani Wardhana, S.TP)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
