BeritanyaInfo, Indramayu – Pelaksanaan kegiatan betonisasi sedang ramai dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk menunjang kelancaran kegiatan masyarakat, namun sangat disayangkan dalam penerapan kegiatan tersebut diduga banyak dilakukan kecurangan.

Kegiatan betonisasi yang diduga bersumber dari aspirasi salah satu anggota Dewan di Dapil 6 berinisial “E” dari salah satu partai Golkar diduga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melakukan kecurangan dan kenakalan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan tersebut.
Menurut keterangan dari masyarakat Desa Sukahaji inisial (N) mengatakan”saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menindak lanjuti kegiatan betonisasi yang di lakukan oleh tim pelaksana “P” yang diduga melakukan kecurangan dalam pengerjaannya tersebut”ungkapnya.

“Kesalahan yang di lokasi TPI Desa Sukahaji tidak adanya Papan Informasi Kegiatan, lahan yang rusak karena kurangnya pengerasan sehingga saat hujan lahan tersebut menjadi hancur bercampur lumpur karena kurangnya pengerasan sedangkan di lokasi yang kedua masih di Desa Sukahaji blok Sigrong kelakuannya sama pak tidak adanya Papan Informasi, pengurangan volume tinggi intinya yang saya harapkan kepada Pemkab Indramayu untuk menindak lanjuti pelaksana tersebut,”sambungnya.
Dalam pantauan langsung dilapangan team investigasi dari media BeritanyaInfo menemukan kejanggalan dan kecurangan yang jelas terlihat yang diduga dilakukan oleh pelaksana kegiatan padahal dalam kegiatan tersebut dilihat langsung dari pihak sangat anggota Dewan “E” dan dari bos proyek tersebut “P”.
Penulis: Sodikin.
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
