BeritanyaInfo, Indramayu – Rabu, 22 Januari 2025, Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Penarikan Sisa Sarana
PBB-P2.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bapenda Kabupaten Indramayu dengan Nomor: 900.1.13.1/022/Evdal tertanggal 7 Januari 2025.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukagumiwang (Ki Sapu angin) dengan melibatkan seluruh perangkat desa, khususnya para
kuwu dan pengelola PBB-P2 di wilayah Kecamatan Sukagumiwang.
Tujuan utama dari kegiatan ini
adalah memastikan bahwa pengelolaan PBB-P2 tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan baik dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Tarsidi***)
Sumber: Instagram.
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
