Pengawasan Distribusi dan Stok Minyak Goreng di Indramayu

BeritanyaInfo, Indramayu – Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rusmin Amin, didampingi Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Suwenda, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Indramayu pada Kamis (9/1/2025).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga dan menjaga stok barang kebutuhan pokok utamanya pada tahun 2025 sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi minyak goreng yang saat ini menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Dalam kunjungan tersebut Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mendatangi beberapa tempat diantaranya adalah Pasar Daerah Jatibarang dan berbincang dengan beberapa pedagang pasar serta mengunjungi salah satu Gudang Distributor Minyak Goreng di Kabupaten Indramayu.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin mengatakan, dirinya telah melihat peta distribusi minyakita di Kabupaten Indramayu serta di beberapa kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat di mana saat ini harga minyakita pada tingkat konsumen masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp15.700,-. (Tarsidi***)

Sumber: Diskominfo.


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar