BeritanyaInfo, Indramayu – Aksi masyarakat desa Anjatan Utara melakukan aksi demo di depan balai desa sebagai bentuk luapan aspirasi tuntutan masyarakat terkait permasalahan yang ada didesa tersebut.

Dalam orasinya masyarakat menuntut kepala desa Anjatan Utara Hj.Juhaenih untuk mundur karna diduga tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal desa maupun eksternal masyarakat.
Aksi demo tersebut dikawal langsung dari Polsek Anjatan,Koramil Anjatan beserta seluruh Forkopimcam Anjatan yang hadir dalam pengawalan dan pengamanan aksi demo pada Kamis,20/02/2025.

Saat menemui pengunjuk rasa Camat Anjatan Uus Wuspito mengatakan,”dengan transisi kepemimpinan kemarin saya sudah melayangkan surat,surat yang saya layangkan itu belum ada rekomendasi ataupun gambaran dari BPD,jadi belum bisa melayangkan ke Bupati pada hari ini TPK maupun BPD untuk membuat potret atas tuntutan tersebut untuk di analisa sebagai bahan saya untuk meneruskan surat tersebut ke Bupati Indramayu”ucapnya.
Aksi demo tersebut ada lima (5) mosi masyarakat yang diajukan,Kuwu tidak sanggup bekerja,keterlibatan orang tua Kuwu dalam pemerintahan,perampasan PAD oleh orang tua Kuwu,tidak adanya transparansi anggaran Dana Desa (DD) 2021-2024 dan dilanggarnya surat pernyataan Kuwu tertanggal 06 Desember 2024.
Hasan selaku Kordum aksi mengatakan,”dalam aksi ini kami bertujuan untuk mendesak BPD agar cepat bikin laporan serta kami menuntut surat pernyataan Kuwu di tanggal 06 Desember 2024,maka dari itu kami masyarakat menuntut apa yang sudah tertulis”ungkapnya.
Ditempat yang sama Imam selaku Korlap mengatakan,”dalam aksi ini kami menuntut ada Lima poin tuntutan masyarakat harapnya semoga Kuwu Anjatan Utara mengundurkan diri kalo memang tidak bisa bekerja membenahi apa yang terjadi didesanya”ucapnya.
Pelaksanaan aksi demo tersebut dilakukan oleh masyarakat desa Anjatan Utara dengan berbagai perwakilan dari setiap blok yang hadir dalam aksi tersebut.
Nurosid selaku ketua BPD Anjatan Utara mengatakan,”untuk tuntutan dari aksi tersebut ada lima poin,kami disini Melakukan sesuai aturan saja.Untuk terkait lelang sendiri memang benar tidak adanya keterbukaan bahkan kami sendiri dalam hal lelang tersebut tidak pernah dikasih tau bahkan kami sudah menegur tapi tidak direspon”ungkapnya.
“Dalam hal ini kami akan bikin surat untuk berkordinasi dengan kecamatan yang nantinya dilanjutakan ke Kabupaten dalam hal ini ke Bupati Indramayu harapannya ya semoga saja ada jalan keluar yang terbaik untuk kita semua”sambungnya. (Sodikin)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
