Perbaiki Sistem Penegakan Hukum Lalu Lintas , Polres Majalengka Terapkan Pemasangan ETLE

BeritanyaInfo, Majalengka – Pemasangan ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) atau Tilang Elektrik akan diterapkan dalam waktu dekat.

” Kamera ETLE akan dipasang di simpang empat Pasar Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka ” jelas Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono S, saat usai pembagian helm gratis dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di jalan KH. Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Rabu ( 19/02/2025 ).

Sat Lantas Polres Majalengka demi memaksimalkan penegakan hukum lalu lintas menargetkan pemasangan kamera ETLE sebelum lebaran sehingga dapat berjalan pada saat arus mudik dan balik.

” Kamera itu akan secara otomatis memantau pelanggaran lalu lintas, dimulai penerobosan lampu merah, melanggar rambu jalan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran lainnya, ” terang AKP Rudy.

” Ia berharap pemasangan ETLE, dapat memperbaiki sistem penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Majalengka melalui pemantauan otomatis, dan para pengendara yang terpantau tidak mematuhi aturan rambu lalu lintas akan mendapatkan surat tilang yang dikirim ke alamat masing – masing, ” tutup Kasat Lantas.

( Wien*** )


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar