BeritanyaInfo, Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memberlakukan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini merupakan salah satu kebijakan era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin pada pemerintahan Indramayu Reang guna meningkatkan kinerja instansi melalui penempatan SDM berbasis kompetensi.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin mengatakan, pihaknya akan melakukan serangkaian langkah strategis untuk memastikan realisasi pembangunan Manajemen Talenta ASN sehingga penerapan sistem merit berjalan efektif.
Menurutnya, Visi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin, akan berfokus pada reformasi dan restrukturisasi birokrasi di jajaran Pemkab Indramayu dengan penerapan sistem merit terhadap 33 OPD melalui penilaian dengan kategori “Baik” dan “Sangat Baik”. (Tarsidi***)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
