BeritanyaInfo, Indramayu -Dinas Sosial bersama Camat Sliyeg serta steakholder terkait menindaklanjuti informasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ODMK A.n Munirah (66thn) yang memerlukan layanan sosial untuk di rujuk ke RSUD Indramayu Minggu, 20 April 2025.

Respon ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial kepada PPKS di Kabupaten Indramayu.
Klien tersebut mengalami gangguan jiwa sejak diceraikan suaminya dan di pasung kurang lebih 5 tahun. Menurut keterangan adiknya Eni, yakni awal klien mengalami gangguan jiwa pada 2019, saat itu kondisi kejiwaan sangat parah. Klien sering menggangu orang yang tak dikenalnya dengan denikian Keluarganya memutuskan memasung (dirantai kakinya).
Untuk mencukupi kebutuhan dan aktivitas sehari-harinya PPKS dibantu oleh adik dan keluarga besarnya . Klien sudah masuk ke dalam DTKS-PBI
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Sosial kemudian berkoordinasi dengan aparat Pemerintah setempat agar klien mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya Dinas Sosial juga memberikan dukungan pada keluarga klien dan berupaya memfasilitasi penanganan lanjutkan dengan merujuk ke sentra Pahalamarta Sukabumi kepada PPKS. (Wien***)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
