Pemkab Indramayu Melaksanakan Pelantikan dan Sumpah Pengangkatan Pejabat di Lingkungan Pemerintah

BeritanyaInfo, Indramayu – Permenpan RB Nomor : 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Apratur Sipil Negara. Permen pan RB. Nomor: 3 tahun tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Keputusan Bupati Indramayu Lucky Hakim Nomor : 800/711/BKPSDM tanggal 26 Juni 2025 Tentang Mutasi, Rotasi dan Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

Merujuk Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4708/KPG.07/BKD Tanggal 20 Juni 2025 hal : Permohonan izin Pelaksanaan Mutasi, Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

      Bupati Indramayu Lucky Hakim, Melantik ASN sejumlah 39 ( tiga puluh sembilan) orang Mutasi, Rotasi dan Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 16 (enam belas) orang, sedangkan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional sebanyak 23( dua puluh tiga) orang. Dibacakannya aturan yang diundangkan berdasarkan PPRI Nomor 17 tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor : 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 

Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa barat Nomor : 4709/KPG.07/BKD.tanggal 20 juni 2025 hal : Permohonan izin Pelaksanaan Promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, tegas Mohammad Zaeanal Muttaqin.ST. MM kepada Media On Line BeritanyaInfo, saya bersyukur atas karunia Allah Subhana wata ala telah memberikan derajat dan Hidayahnya telah terpilih dan dilantik dari Jabatan lama sebagai Camat kecamatan Cantigi, menjadi Jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.
In syaa Allah.

Amanah ini akan dilaksanakan sepenuh hati untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung pola kinerja dalam pelayanan pemerintah kepada publik dengan Visi dan Misinya REANG Beberes Dermayu, Tegasnya mengakhiri Komentar kepada Wartawan BeritanyaInfo. ( A.J. Victor).


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar