Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025

BeritanyaInfo, Majalengka – Serentak gelar Operasi Patuh Lodaya 2025 , Sat Lantas Polres Majalengka memulai kegiatan hari ini Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025 , selama 14 hari kedepan.

Kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2025 , difokuskan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan fatalitas angka korban kecelakaan, serta menumbuhkan kedisiplinan masyarakat.

Sasaran tegas penindakan pelanggaran dalam target Operasi Patuh Lodaya 2025 :

  • Penggunaan HP saat berkendara
  • Pengendara belum memiliki SIM atau masih dibawah umur
  • Ranmor R2 berboncengan lebih dari 1 orang
  • Ranmor R4 tidak menggunakan Safety Belt
  • Pengemudi R2 / R4 dalam pengaruh alkohol
  • Kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal dan over muatan
  • Melanggar rambu lalu lintas
  • Melawan arus
  • Menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong
  • Tidak menggunakan Helm berstandar SNI

Penegakkan hukum akan dilakukan bagi para pengguna jalan, secara preventif dan presentif serta simulatif , hingga ” Patuh Berlalu Lintas Demi Terciptanya Indonesia Emas “.

( WIEN )


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar