BeritanyaInfo, Sumedang – Pimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ), Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., terhadap salah satu personelnya, Bharatu Cecep Ridwan digelar secara tertib dan penuh dengan khidmat di lapangan Boma Mako Sat Brimob Polda Jabar, Selasa ( 15/07/2025 ).

Ini merupakan bentuk tindak lanjut atas keputusan pimpinan Polri terhadap anggota yang lakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Bharatu Cecep diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi ( KKEP ) karena terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi.

” Upacara PTDH ini bukanlah suatu bentuk kebanggaan, melainkan suatu langkah tegas dan konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, ” tegas Kombes Donyar.
Walaupun dengan penuh rasa prihatin, Dansat Brimob juga menekankan bahwa proses ini dilakukan dengan prosedur yang profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan aturan internal Polri.

” Upacara PTDH ini harus menjadi pengjngat bagi kita semua, bahwa setiap anggota Polri harus menjungjung tinggi disiplin, etika, dan integritas, tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi ” jelas Dansat Brimob tersebut.
Dengan dihadiri oleh para jajaran pejabat utama Sat Brimob, perwira, bintara, dan tamtama, serta disaksikan personel lainnya dengan suasana yang hening juga penuh makna, beliau mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cerminan dan pembelajaran agar senantiasa menjaga nama baik korps Brimob Polri.
( WIEN )
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
