Papan Informasi Kegiatan diduga Berubah Perusahaan Setelah Dua Hari Pengerjaan Proyek, Ada Apa Ini?

BeritanyaInfo, Indramayu – Pembangunan dan Rehabilitasi sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Pembangunan terus dilakukan dari berbagai aspek salah satunya Pembangunan Pemagaran Kecamatan Sukra namun sayang dari awal pelaksanaan kegiatan tersebut sudah ada kejanggalan yang terlihat prihal papan informasi kegiatan terkait CV yang bisa berganti nama yang hanya berselang dua hari dari CV.ASTANA JAYA ke CV.GANENDRA DIRANDRA.

Daka selaku pengawas pekerja kepada Media BeritanyaInfo mengatakan,”terkait masalah perubahan CV tersebut saya kurang paham saya disini hanya orang baru dan baru terjun karna sebelumnya saya bekerja di pengeboran Pertamina”ucapnya.

Dalam hal pengawasan juga sangat dipertanyakan karna mempekerjakan orang yang kurang paham terkait pembangunan tersebut,sedangkan menurut keterangan dari salah satu pekerja mengatakan kalo pengawas pekerja itu saudara Pendi.

Sementara itu dua orang yang berada dilokasi selalu menghindar saat mau dikonfirmasi terkait material ternyata menurut keterangan dari saudara Daka salah satunya anak dari Saudara Pendi selaku pengawas pekerja.

Pemagaran Kantor Kecamatan Sukra menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2025 sebesar Rp.397.266.000,-dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu yang dikerjakan oleh CV.GANENDRA DIRANDRA yang beralamat di Griya Asri I Jl.Beringin 3 CB No.4 Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu.

Dalam setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah yang didapat dari pajak masyarakat diharapkan ada pengawasan yang jelas dari dinas agar tidak terjadi kecurangan yang mengakibatkan kerugian uang rakyat,dalam hal ini adalah Dinas PUPR Indramayu.(Sodikin).


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar