BeritanyaInfo, Indramayu – Pembangunan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Indramayu dari berbagai Dinas salah satunya rehab PUSTU Desa Bogor Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu pada Rabo,(20/08/2025).

Pelaksanaan rehab PUSTU desa Bogor dikerjakan oleh CV.DUA GARIS BIRU yang beralamat di Jl.Ir.H.Juanda No.211 RT/RW 011/003 Singaraja-Indramayu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.

Dalam pelaksanaan tersebut diduga ada beberapa kesalahan ataupun kecurangan yang dikerjakan oleh pelaksana kegiatan diantaranya tidak terpaikanya Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan untuk digunakan oleh setiap pekerja serta penggunaan matrial lama salah satunya besi holo plafon.

Dalam setiap kegiatan terpasang K3 salah satu keharusan yang dipenuhi oleh setiap pelaksa kegiata,apalagi pekerjaan rehab PUSTU desa Bogor Kecamatan Sukra menggunakan anggaran APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.194.155.000,- yang didapat dari hasil pajak masyarakat yang harus diawasi penggunaannya jangan sampai ada kecurangan ataupun korupsi yang mengakibatkan kerugian uang rakyat.

Menurut keterangan dari salah satu lembaga setempat yang tak mau menyebutkan identitas mengatakan”saya sebagai masyarakat sangat bertrimakasih kepada Pemda Indramayu yang telah merehab Puskesmas Pembantu namun saya juga sebagai masyarakat ingin bertanya apa saja yang direnov yang jadi pertanyaan kenapa besi yang buat plafon tidak diganti terkait penggunaan APD itu hak pekerja,kalo dari dinas tidak ada upeti tentunya pasti ada teguran kepada pelaksana tersebut”ucapnya. (Yoyon)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
