Parah! CV. ELVIRZA KARYA UTAMA Diduga Lakukan Kecurangan dalam Rehabilitasi Jalan Desa Mekarjati

BeritanyaInfo, Indramayu – Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Jalan salah satu aspirasi dari Dewan Wardah diduga melakukan kecurangan dalam pelaksanaannya pada Senin,(22/09/2025).

Rehabilitasi jalan Desa Mekarjati 3 Kecamatan Haurgeulis merupakan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.191.147.000,- yang mana dalam pelaksanaan tersebut diduga melakukan kecurangan oleh oknum pelaksana dari CV.ELVIRZA KARYA UTAMA yang beralamat di Blok Sumaran Klinter RT.002 RW.004 Desa/Kelurahan Tugu Kidul Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu.

Menurut keterangan dari salah satu masyarakat setempat yang tak mau menyebutkan identitasnya mengatakan”saya sangat senang adanya pembangunan jalan ini namun sangat disayangkan dalam penerapan pengerjaan menurut saya sangat tidak baik”ucapnya.

“Kenapa saya bilang tidak baik karna disitu saya lihat ada beberapa galian untuk titik Coring,jadi saya harap kepada pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR untuk menindak kontraktor yang nakal karna ini sangat merugikan uang rakyat”sambungnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Jalan tersebut dilakukan oleh CV.ELVIRZA KARYA UTAMA yang beralamat di Blok Sumaran Klinter RT.002 RW.004 Desa/Kelurahan Tugu Kidul Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga dalam pengerjaan tersebut melakukan kecurangan dengan adanya galian sehingga mengurangi kualitas dan kuantitas. (Sodikin)


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar