BeritanyaInfo, Jakarta – Adakan Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M. Hum., tegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik, Senin ( 20/10/2025 ).

Revitalisasi ini mencakup berbagai layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB yang kini terintegrasi secara digital. Program seperti SIGNAL untuk pembayaran pajak dan SINAR untuk pembuatan SIM online menjadi langkah konkret mempermudah pelayanan masyarakat.
Kakorlantas menjelaskan, ” Digitalisasi juga diterapkan dalam sistem ERI dan E – BPKB guna meningkatkan efisiensi dan transparansi, dan merupakan arahan Kapolri sebagai bentuk maksimal berbasis teknologi”.
Adapun beberapa langkah untuk mengakses layanan publik, antara lain :
Digitalisasi Layanan:
- Pembuatan dan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR
- Pembayaran pajak dan pengesahan STNK melalui aplikasi SIGNAL
- BPKB elektronik (e-BPKB) terintegrasi dengan ERI Penerapan Teknologi:
- ETLE Mobile untuk penindakan pelanggaran lalu lintas
- ETLE Portable untuk fleksibilitas pengawasan
- Printer Thermal untuk mencetak bukti tilang Tujuan:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
- Mempermudah masyarakat membayar pajak dan mengakses layanan
- Meningkatkan profesionalisme Polri berbasis teknologi ” Jadi yang sifatnya revitalisasi digital ini akan jadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang Lalu Lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses dan dilayani dengan cepat untuk masyarakat, ” Tutup Kakorlantas.
( WIEN*** )
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
