BeritanyaInfo, SukabumiKota – Mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang membuat resah dan bising terutama yang menggunakan knalpot brong, Polres Sukabumi Kota gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ), Sabtu malam ( 22/11/2025 ), yang juga jadi bagian dari kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang sedang berlangsung.

Penindakan kegiatan diadakan di dua lokasi, yaitu Jalan R Syamsudin, S.H., dan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat pada akhir pekan.
AKBP Rita Suwadi Kapolres Sukabumi Kota melalui Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, mengatakan, ” Knalpot brong menjadi salah satu sumber keresahan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan dapat memicu kerawanan kamtibmas, dan demi mencegah potensi gangguan kamtibmas, kami melakukan langkah preventif guna menciptakan situasi kota Sukabumi yang aman dan kondusif.”

Dalam operasi teesebut, petugas berhasil mengamankan 48 kendaraan yang menggunakan knlapot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, 44 unit merupakan sepeda motor, dan 4 unit mobil, dan kemudian dilakukan tindakan penilangan.
” Kegiatan ini akan terus digelar secara bekelanjutan, dan kami memgimbau seluruh pengendara untuk tertib dan mematuhi aturan. Mari bersama – sama menjaga kenyamanan dan keamanan di Kota Sukabumi, ” Tutup Kapolres.
( Wien*** )
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
