Memaksimalkan Penggunaan Dana CSR di Indramayu

BeritanyaInfo, Indramayu – Perusahaan yang ada di Kabupaten Indramayu harus memaksimalkan penggunaan Corporate Social Responsibility (CSR) agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu. Hal itu terungkap saat digelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2025, Rabu (17/9/2025), di Aula BJB Cabang Indramayu.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda Litbang, serta Kepala Bank BJB Cabang Indramayu yang juga menjabat sebagai Ketua Forum CSR Indramayu, Sigit Lesmana.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum koordinasi tersebut. Ia menegaskan, CSR bukan hanya program jangka pendek, melainkan harus menjadi bagian dari strategi berkelanjutan perusahaan.

“Dengan begitu, CSR mampu memberikan dampak positif yang lebih besar dan berkesinambungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Lucky menekankan bahwa pelaksanaan CSR di Indramayu telah memiliki landasan hukum yang jelas, yaitu Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kewajiban TJSL Perusahaan, serta Keputusan Bupati Nomor 460.05/KEP.326-BAPPEDA-LITBANG/2022 tentang Forum TJSL. (Wien***)


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar