BeritanyaInfo, Indramayu – Bupati Indramayu Lucky Hakim mendukung hadirnya program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan KPK RI pada tahun 2018 serta telah diimplementasikan di pemerintah daerah seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Indramayu sebagai salah satu upaya dalam mencegah korupsi di pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Lucky usai mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI secara daring di Indramayu Command Center (ICC), Rabu (5/3/2025).
Lucky menyebut bahwa korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa sehingga diperlukan juga upaya pemberantasan korupsi yang luar biasa serta sinergi dari berbagai pihak baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Hadirnya program MCP yang rutin dilaporkan setiap tahun ini memiliki esensi untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi, melalui 8 area intervensi mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi pajak daerah merupakan perwujudan amanah peraturan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sangat mendukung hadirnya dan implementasi program MCP di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Secara maksimal kita terapkan di Kabupaten Indramayu, ” ujar Lucky Hakim didampingi Inspektur Ari Risdianto. (Gani***)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
