BeritanyaInfo,Indramayu – Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Antar waktu telah selesai dilaksanakan riuh tepuk tangan warga pecah di balai desa ketika hasil penghitungan suara diumumkan. Wajah-wajah penuh harap memenuhi ruangan sejak pagi, menyaksikan langsung proses demokrasi yang berlangsung di wilayah ujung bagian Barat kota Mangga yakni Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 11 Maret 2026.

Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di desa dekat pesisir panttai Utara itu akhirnya berjalan sukses dan lancar. Setelah melalui proses pemungutan dan penghitungan suara, calon nomor 3 (Sarjani) resmi terpilih sebagai Kuwu PAW untuk melanjutkan roda pemerintahan desa dengan total 61 jumlah surat suara masuk. Dengan rincian surat suara sebagai berikut calon nomor urut satu (Kasa) memperoleh 17 suara, nomor urut dua (Aerudi) 21 suara, nomor urut tiga (Sarjani) 22 suara, sementara suara tidak sah 1 suara.
Sejak pagi hari, warga yang memiliki hak pilih tampak antusias mendatangi lokasi pemilihan. Mereka datang bergantian, mencerminkan semangat kebersamaan dan harapan baru bagi masa depan desa. Aparat desa, panitia, serta unsur keamanan turut mengawal jalannya proses pemilihan agar berlangsung tertib dan transparan.

Ketua panitia pemilihan Kuwu PAW Desa Ujunggebang, Ari Santoso menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Mulai dari proses pencoblosan hingga penghitungan suara berlangsung terbuka dan disaksikan masyarakat.
“Kalau dari segi tahapan kita sudah melaksanakan semuanya sampai hari ini penetapan kuwu terpilih Alhmdulillah, kemudian hasilnya sudah diserahkan ke ketua BPD sehingga nanti hasil dari ini bisa dijadikan diusulkan ke DPMD serta nanti tinggal menunggu SK dari Bupati,” ujarnya
Pemilihan Kuwu Antar waktu (PAW) merupakan momentum penting bagi warga Desa Ujunggebang untuk melanjutkan pembangunan dan menjaga stabilitas pemerintahahan. (Sod)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
