BeritanyaInfo, Indramayu – Pembongkaran bangunan milik dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Puskesmas Pembantu (Pustu) desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jawab Barat diduga kurangnya koordinasi sehingga berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat serta hilangnya aset Daerah Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala Desa Kedungwungu H. Purwanto beserta perangkat mendatangi langsung menemui pegawai kesehatan Puskesmas pembantu untuk menjelaskan permasalahan pembongkaran bangunan Pustu tersebut. Dalam keterangannya H. Purwanto selaku Kepala Desa kedungwungu mengatakan, “untuk terkait pembongkaran bangunan ataupun pagar saya kurang tahu karna tidak ada komunikasi dari pihak pemborong ataupun dari Babinsa kami” Ujarnya.
“Terkait pagar saya sudah pernah mempertanyakan keberadaannya sama Babinsa untuk dikembalikan karna pagar tersebut milik aset daerah yang harus dipertanggung jawabkan” Sambungnya. Selain pembongkaran bangunan Pustu juga melakukan pembongkaran pagar oleh para pekerja yang sebelumnya sudah dilarang oleh salah satu pegawai kesehatan agar melaporkan dulu ke Kapus (Kepala Puskesmas).
Menurut keterangan dari Fatimah selaku Bidan Puskesmas pembantu desa Kedungwungu mengatakan, “untuk pemberitahuan pembongkaran pas pada hari pelaksanaan tertanggal 25/03/2026 bahkan saya semat ngomong kesalah satu pekerja agar jangan membongkar pagar dulu karna itu milik aset daerah yang harus di pertanggung Jawabkan dan ternyata sampai saat ini posisi pagar sendiri entah kemana saya tidak tau”ujarnya.
Dengan hilangnya aset milik daerah dalam hal ini aset dari dinas kesehatan Kabupaten Indramayu dipertanyakan keberadaannya dan pertanggungjawaban siap atas hilangnya pagar besi dari Puskesmas pembantu selaku aset daerah. (Sod)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
