BeritanyaInfo, Indramayu – Di jaman serba modern dan digital ini apa sih yang gak mungkin dilakukan, apalagi mengenai proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan kita.
Bapenda Jawa Barat melalui Samsat Haurgeulis mensosialisasikan mekanisme pembayaran pajak tahunan kendaraan kita melalui aplikasi Sapawarga atau Sambara.

Kepala P3D Wilayah Indramayu II Haurgeulis Deni Handoyo.,SE.MM kepada BeritanyaInfo (14/03/2023), menjelaskan,” mekanisme pembayaran pajak tahunan kendaraan tersebut adalah pembayaran di gerai minimarket seperti alfamart, indomaret dan alfamidi. Langkah yang harus diperhatikan pertama adalah mendapatkan kode bayar dari aplikasi Sapawarga atau Sambara, aplikasi tersebut bisa diunduh di Playstore atau App Store,” jelasnya.
Deni Handoyo menambahkan,” Setelah kode bayar didapat, kita dapat langsung ke bagian kasir untuk memberikan kode bayar tersebut dan melakukan proses pembayaran pajak tahunan kendaraan kita,” pungkasnya.
Disaat akan melakukan pembayaran jangan lupa untuk mencocokkan jumlah kewajiban bayar pada saat di kasir.
Para wajib pajak yang melakukan pembayaran sambil berbelanja diharapkan untuk melakukan pengesahan di Kantor Samsat Haurgeulis dengan menukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di Kantor / layanan Samsat. (Gani Wardhana)