Cegah Pernikahan Dini, DPPKB Kota Ternate Gencar Sosialisasi

BeritanyaInfo, Kota Ternate – Masih tingginya kasus pernikahan dini pada anak remaja di Kota Ternate membuat pemerintah terutama Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) gencar melakukan sosialisasi pencegahan.

Sebagai sandaran hukum kegiatan sosialisasi pencegahan, Pemerintah pusat dan daerah telah membuat regulasi baik berupa Undang-Undang, Peraturan daerah, Peraturan Walikota maupun dalam bentuk Memorandum of Understanding.

Sebut misalnya, ada Perwali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini. Selain itu ada juga Perwali No 19 Tahun 2022 tentang Pendampingan Remaja Dan Calon Pengantin.

Data yang dihimpun awak jurnalis media ini dari Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Ternate, menyebutkan, angka prosentase pernikahan dini pada anak usia remaja atau dibawah usia 19 tahun di Kota Ternate berada pada angka 12,85 persen.

Diwawancarai awak media ini, (Selasa, 12/9/2023), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ternate, Rajman, SKM.M.Kes, menyebutkan, sosialisasi pencegahan tidak saja dilakukan oleh DPPKB. Menurutnya, beberapa instansi/dinas turut berkolaborasi dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

” Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan pula Dinas Kesehatan Kota Ternate, Kantor Kementrian Agama Kota Ternate, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Ternate ” ungkapnya.

Model sosialisasi yang dilakukan adalah sosialisasi langsung ke masyarakat umum, anak sekolah dan mahasiswa. Model sosialisasi lainnya adalah melalui media outdoor seperti spanduk, baliho dan standing banner. Selain itu, sosialisasi melalui media sosial dan media cetak juga media Penyiaran (TV dan RRI). Keseluruhan sosialisasi ini, sasarannya adalah masyarakat umum yakni orangtua, siswa dan mahasiswa termasuk kalangan putus sekolah dan lulusan SMA yang belum bekerja dan tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

” Sosialisasi ini mendapat respon positif. Untuk masyarakat umum dilakukan di beberapa kelurahan dan kecamatan, seperti Kelurahan Moya, Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Tengah dan Barat. Untuk lembaga pendidikan formal atau sekolah meliputi, SMPN 7, SMKN 2, SMA N 10, SMAN 2, SMPN 4 dan SMP Muhammadiyah 1. Selain itu dilakukan di beberapa Kampus di Ternate.

Kegiatan sosialisasi juga melalui Forum Genre se Kota Ternate, Dialog pagi di RRI bersama Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama. Untuk agenda berikutnya akan bersama BNN dan Pengadilan Agama Kota Ternate.

Kadis DPPKB Kota Ternate, Rajman, SKM.S.Kes, menambahkan, terkait sosialisasi pencegahan nikah dini di kalangan remaja, DPPKB telah melakukan inovasi dalam bentuk kepemilikan Aplikasi BADAKA. Aplikasi ini berisi konten edukasi terkait anak dan remaja.

Para orangtua dan anak remaja bisa mendownload aplikasi tersebut di PlayStore. Dengan konten yang bersifat mendidik tersebut, para orangtua dan anak remaja dapat mengakses informasi-informasi positif dan selanjutnya tidak terjerumus pada keputusan menikah di usia dini. (KOKO ATENG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gugat jokowi

gugat jokowi