BeritanyaInfo, Indramayu – Komunitas Sosial Anti Korupsi melaporkan perihal dugaan curang yang di lakukan oleh CV. Fajar Utama Nusantara l.
CV itu adalah pihak yang mengerjakan proyek bangunan gedung kecamatan Losarang. Kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu serta Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, di duga ada indikasi korupsi dalam pembangunannya.
Rudi salah satu anggota jajaran komunitas sosial anti korupsi mengungkapkan,” teknis untuk sebuah kantor yang belum lama rampung dalam pembangunan tahap pertamanya, namun sudah memperlihatkan banyak kerusakan, beberapa bagian saya lihat menunjukkan lisplang yang lapuk, tembok samping yang retak, gagang pintu yang miring, dan beberapa ketidaklayakan komponen lainnya.
Rudi menambahkan,” Saya harap kejaksaan negeri Indramayu menindak lanjuti atas aduan kami, baru rampung saja pegangan pintu sudah tidak layak jika dilihat untuk ukuran sebuah kantor kecamatan,” tutupnya. (Caya)