BeritanyaInfo, Indramayu – Pihak Sekolah SDN 3 Kertamulya Bongas Kabupaten Indramayu telah dilaporkan ke SP4N. Sebuah aplikasi gawai yang menampung keluhan serta laporan dari masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh CEO BeritanyaInfo Gani Wardhana, S.TP dikantor redaksi pusat BI jumat 27/01/2023,” iya benar kami sudah melaporkan hal tersebut ke salah satu aplikasi penampung aduan masyarakat, agar masyarakat yang dirugikan bisa menyampaikan aduan tersebut,” katanya.

Gani menambahkan,” kami selaku kontrol sosial juga akan melaporkan serta mengkonfirmasikan hal ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dan ke Bupati Indramayu Nina Agustina, karena bukti – bukti yang ada lengkap dan memang diduga terjadi serta adanya pelanggaran terhadap surat edaran dari bupati yang pernah dikeluarkan mengenai larangan pungutan,” pungkasnya.
Salah satu masyarakat peduli pendidikan diwilayah Indramayu Barat RD mengatakan,” hal ini semoga menjadi pembelajaran bahwa pungli itu dilarang dan dapat merugikan dan membebankan para wali murid,” ujarnya. (Red)