BeritanyaInfo, Lebak – Bertempat di kediaman Iman Sampurna, di Rangkasbitung, Minggu (19/03/23) Tim Media BeritanyaInfo Networking melakukan wawancara ekslusfif bersama Iman Sampurna sebagai Dewan Pengawas Aliansi Pengusaha Penyedia Layanan Internet Nusantara (APPLIN).

Kita mendirikan APPLIN, atas dasar keprihatinana kita melihat kondisi masyarakat, baik pengguna maupun penyedia layanan internet itu ibarat pasar gelap, kayak kita beli barang black market, nah pertanyaannya? Apakah dalam hukum dagang kita hukum di negara kita hal seperti itu dibenarkan? Kalau dibenarkan buat apa ada UMKM dan koperasi dinasnya? Buat apa kominfo dinasnya, buat apa ada pajak, buat apa ada perdagangan, sebetulnya kan begitu. Ungkap Iman Sampurna membuka pembicaraan.
Mereka itu suprastruktur politik, di negara kita dikenal dengan trias politika, eksekutif, legislative, yudikatif. Dalam hal ini, kita APPLIN adalah infrastruktur politik, antara lain, aliansi, LSM, ormas, kelompok sosial dan media. Itu sebagai kelompok penekan, pressure group dalam konteks positif.
Karena bagaimanapun juga apa yang direalisasikan, baik kebijakan, regulasi dan distribusi kebijakan itu, pencapaiannya kepada kesejahteraan masyarakat. Tapi kalau memang user atau masyarakat melalui aliansi ini tidak merasa ada keadilan, itu berhak untuk mengkolaborasikan atau menyampaikan aspirasi atau advokasi.
Kalau ini kan seperti yang sudah berdiri, masing-masing berdiri sendiri. Kalau sekarang udah ngga musim, pemerintah udah ngga musim asal aja tentuin kebijakan, tapi tidak mengajak stake holder atau pengguna kebijakan itu yang akan dikenakan atas kebijakan itu (objek kebijakan-red), jadi sekarang udah musim kolaboratif.
Kalau Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya bilang, kolaboratif pentahelix, jadi kita ingin dalam konteks pembangunan sekarang itu, ini rakyat, masyarakat contohnya para pengguna jasa layanan internet dan penyedia layanan internet tidak dijadikan objek, kita ingin, melalui APPLIN ini, memberikan tekanan pada pemerintah atau memberikan advokasi, kita dijadikan subjek di dalam pembangunan, khususnya di bidang layanan internet.
APPLIN ini adalah salah satu bagian dari stake holder dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya di bidang internet. Pentahelix, terdiri dari ABCGM. APPLIN dalam merumuskan kebijakan, program kerja, reformasi pembaharuan, di dalam mencapai tujuan bersama ini melibatkan lima stake holder, yaitu ABCGM. A, akademisi, itu perlu, karena bagaimanapun juga, dengan adanya akademisi ini, kita tidak lagi mengunakan teori-teori lama, gaya-gaya lama, sekarang ini, apalagi di dunia internet atau dalam kehidupan sekarang ini sudah kontemporer, mungkin setiap detik sudah berubah dinamikanya. Dengan adanya akademisi ini kita membangun konsep bersama, bagaimana cara membuat konsepnya, bagaimana cara kita memulainya, SOPnya, prosedurnya dan sebagainya.
Kemudian B, bisnis, adalah para investor, pengusaha, tentunya yang peduli bagaimana usaha itu bukan hanya untung semata, di dalam keuntungannya ada CSR, corporate social responsibility, pertanggung jawaban sosial masyarakat, jadi pengusaha yang tetap peduli dan bertanggung jawab terhadap kondisi sosial masyarakat, tetap harus jadi pertimbangan. Ini harus kita sentuh para investor dan pengusaha agar ketika dia berusaha untuk mendapatkan keuntungan di masyarakat, konsumen ini jangan dijadikan objek semata, tapi dijadikan subjek. Ada kewajiban tanggung jawab sosial pengusaha terhadap konsumen, masyarakat.
Ketiga C, community, komunitas sosial, seperti misalkan ormas DJARUM, BPPKB, Badak Banten, Karang Taruna, APDESI, developer dan komunitas sosial lainnya, adalah agen kemajuan masyarakat, mereka juga harus ikut terlibat dalam pembangunan bangsa dan Negara, khususnya dalam bidang layanan internet bersama APPLIN.
Yang keempat, G, government atau pemerintah, harus bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa dan Negara, termasuk di bidang layanan internet. Pemerintah harus terlibat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan dalam segala sendi kehidupan masyarakat, termasuk bidang layanan internet. APPLIN berperan sebagai mitra government khususnya di bidang layanan internet di Nusantara.
Yang kelima, terakhir M atau media, berfungsi untuk mengekspose, memberitakan, menginformasikan terkait bidang layanan internet bersama APPLIN, bukan mengeksploitasi tetapi mengekspose, harapan dan keinginan, kondisi-kondisi, khususnya tentang bidang layanan internet, sehingga media diharapkan dapat meminimalisir kondisi-kondisi negative dan memaksimalkan kondisi-kondisi positif yang harus diterima masyarakat atau konsumen. Inilah konteks APPLIN dalam kolaboratif pentahelix.
“Saya mengajak semua stake holder di bidang layanan internet di Indonesia dalam konteks pentahelix, bersama-sama dengan APPLIN, memberikan konstribusi untuk pembangunan bangsa dan Negara, khusus bagi para investor dan pengusaha penyedia layanan internet, mari bergabung bersama APPLIN,” pungkas Iman Sampurna. (Farid/Naufal)