BeritanyaInfo, Haurgeulis – Dengan adanya perpanjangan program Bebas Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan, masyarakat sangat senang serta mengapresiasinya. Salah satu warga sekaligus wajib pajak adalah Caya ( 50 tahun ) warga Cipancuh Haurgeulis.
Saat diwawancarai oleh BeritanyaInfo Senin 18/9/2023 mengungkapkan,” saya sangat senang dan terbantukan dengan adanya perpanjangan program bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan, karena pada saat program yang pertama saya belum sempat mengurus balik nama dan pajak kendaraan saya dan juga waktu itu saya belum cukup dana dan kebetulan saya dengar samsat Haurgeulis memperpanjang program pemutihan sampai bulan desember,” ujarnya,
Pengapresiasian program ini tentunya tak luput dari kebijakan Dispenda Jawa Barat yang berupaya secara maksimal terhadap pelayanan kepada para wajib pajak untuk memudahkan serta meringankan biaya serta memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya para wajib pajak.
Kepala P3DW II Haurgeulis H. Deni Handoyo, S.Sos. M.M kepada BeritanyaInfo menjelaskan,” Program pemutihan Jawa Barat sebelumnya diselenggarakan pada tanggal 03 Juli – 31 Agustus 2023. Namun, Bapenda Jabar telah memperpanjang program pemutihan Jabar tersebut, jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat adalah diperpanjang hingga tanggal 23 Desember 2023,” tuturnya.
Deni Handoyo menambahkan,” semoga masyarakat dapat menggunakan kesempatan perpanjangan program ini secara maksimal, karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu,” pungkasnya. (Gani Wardhana)