BeritanyaInfo, Indramayu – Kinerja guru sebagai tenaga pendidik harus menjadi contoh dan suri tauladan yang benar serta terpuji baik didalam Lingkungan Sekolah.

Tapi Tidak dengan satu guru ini, Guru bernama “Mas” yang mengajar di SMAN 1 Sindang Indramayu yang notabene sekolah tersebut sebagai Lembaga Wawasan Wiyata Mandala yang mampu mencetak peserta didik berprestasi dan bisa sukses di terima di Perguruan Tinggi / Universitas ternama di Indonesis tercoreng dengan tingkah laku satu guru ini.
Kejadian ini berawal saat Mas, S.Pd hendak berbisnis cetak buku – buku mata pelajaran dan buku modul untuk keperluan sekolah maupun untuk kegiatan ekstra kurikuler, Namun karena Mas, oknum guru SMAN 1 Sindang diduga kekurangan biaya / modal akhirnya ” Mas ” mendatangi rumah ” Muksonah ” (40) Warga Desa Singaraja Indramayu, di rumahnya Muksonah, Mas dengan berterus terang kekurangan biaya / modal sebesar Rp 50 Juta, Muksonah akan diberi jasa / fee Sebesar 6 % dari jumlah Total Rp 50 Juta berarti Rp 3 Juta, dan dalam Kontrak Perjanjian yang telah di sepakati bersama.
Menurut Edy SAE selaku anggota LSM Gantara sekaligus sebagai penerima kuasa Muksonah menjelaskan,” Dugaan kasus penipuan pencetakan buku ini ditanggapi oleh Edy SAE selaku anggota LSM Gantara (Garuda Nusantara) DPD Indramayu saat bertemu dengan BeritanyaInfo Jumat (17/03/2023) pada pukul 13:15 WIB, Edy SAE mengungkapkan,” Ini dapat mencoreng nama sekolahan mau pun dilingkungan masyarakatnya, citra dan nama baik Sekolah dapat tercoreng akibat ulah segelintir oknum guru yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Edy SAE menambahkan,” Secara Kronologis, Mas, S.Pd-M.Av hendak Berbisnis yaitu Mencetak Buku-buku Mata Pelajaran dan Buku Modul untuk Keperluan Sekolah maupun untuk Kegiatan Ekstra Kurikuler, Namun karena Mas si Oknum Guru SMAN 1 Sindang kekurangan biaya / modal akhirnya ” Mas ” mendatangi rumah ” Muksonah ” (40) warga desa Singaraja Indramayu. Di rumahnya Muksonah, Mas dengan Berterus terang Kekurangan Biaya/modal Sebesar Rp.50 Juta, Muksonah akan diberi jasa / fee Sebesar 6 % dari jumlah Total Rp 50 Juta berarti Rp 3 Juta, dalam perjanjian yang telah di sepakati bersama, tetapi terhitung sejak perjanjian dan kesepakatan bersama itu dibuat dan ditandatangani diatas materai, dari tahun 2022 yang lalu hingga sekarang ” Muksonah ” Selaku Pemilik / Si Pemberi Pinjaman Modal/Biaya kepada ” Mas ” sangat susah untuk ditemui bahkan pernah akan mengalami keributan di kantin SMAN 1 Sindang, sampai Isteri “Mas” itu sendiri merasa terusik akibat kantinnya dijadikan tempat keributan,” ujarnya.
Kemudian Edy SAE dari LSM DPDGANTARA Kabupaten Indramayu dan selaku utusan / penerima kuasa dari Si Pemberi Kuasa (Muksonah) guna memediasi dari korban Dugaan ” Penipuan ” dari ” Mas ” Oknum Guru yang tidak mau bertanggung jawab, Akhirnya Edy SAE dengan didampingi Sodikin untuk Menemui H. Setyo Adi Sapto, S.Pd, M.Si Selaku Kepala SMAN 1 Sindang.
Dihadapan Edy SAE dan Sodikin (teman korban), Kepsek SMAN 1 Sindang H. Setyo Adi Sapto, S.Pd, M.Si menjawab dengan tegas,” Tindakan ” Mas ” oknum guru SMAN 1 Sindang sudah Mencederai dan merusak citra lembaga pendidikan, sejujurnya, itu urusan pribadinya ” Mas ” meskipun yang bersangkutan bertugas sebagai tenaga pendidik / pengajar di sekolah ini, Namun masalah dan persangkut pautan hal keuangan dengan Ibu Muksonah warga Desa Singaraja itu diluar Kewenangan dan diluar Tanggung jawab kami sebagai Kepala SMAN 1 Sindang atau pimpinan disini,” ujarnya.
Menurut Edy SAE dan Sodikin (teman korban), Kepsek H. Setyo Adi Sapto, S.Pd, M.Si menambahkan,” yang jelas kredibilitas dan legalitas kami di SMAN 1 Sindang sudah di kotori akibat ulah dan perbuatan ” Mas ” oknum Guru / Pendidik,” pungkas H. Setyo Adi Sapto, S.Pd, M.Si.
Hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih menunggu tanggung jawabnya “Mas” oknum guru tersebut atas pengembalian modal dan fee. (Sahrulfi/A.J. Victor).