SDN 3 Kertamulya Bongas Diduga Lakukan “Pungli” dengan Dalih Pembangunan Pagar Sekolah

BeritanyaInfo, Indramayu – Lemahnya kontrol pengawasan dari pihak terkait terhadap satuan kerja yang berada dibawahnya menimbulkan banyak terjadi penyimpangan – penyimpangan yang imbasnya merugikan warga masyarakat.

Seperti yang terjadi di SDN Kertamulya III, Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, pasalnya, disekolahan yang dipimpin Kepsek Sumarni, Spd. SD, diduga telah terjadi praktek pungutan liar (pungli) terhadap siswa kelas satu sampai kelas enam dengan dalih pembangunan pagar tembok sekolah.


Hasil Investigasi BeritanyaInfo kepada wali murid CSN, dirinya diminta membayar uang bangunan sebesar Rp 250 ribu dan berlaku untuk semua siswa, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun pagar tembok sekolahan.

Tanpa pikir panjang sang wali murid berinisial CSN tersebut membayar uang sebesar Rp 250 ribu kepada salah seorang guru.
” Anak saya sekolah di SDN Kertamulya III dan baru masuk tahun ini, informasi dari mertua saya dari pihak sekolah diminta sumbangan sebesar Rp 250 ribu untuk bangunan, saya sebagai orang tua yang anaknya sekolah ditempat itu tanpa berpikir panjang langsung membayar melalui mertua yang sehari – hari mengantar anak saya sekolah ” ujarnya kepada BeritanyaInfo, Selasa (24/1).


Dikatakan dia, semestinya uang pembayaran untuk bangunan tersebut sifatnya sukarela tanpa dipatok nilai nominalnya, jadi kata dia akhirnya menimbulkan kesan negatif kepada pihak sekolah.
” Ya kalau yang namanya sumbangan itukan sifatnya secara sukarela tanpa dipatok harus segini – segini, ini akhirnya menjadi tanda tanya besar bagi saya benar gak uang itu untuk pembangunan tembok sekolah,” katanya.


Sementara dari narasumber lain WT menambahkan, dirinya juga diminta untuk membayar uang bangunan dengan nilai nominal yang sama, hanya saja dirinya belum melunasi pembayaran yang diminta pihak sekolah tersebut.


” Awalnya saya diundang oleh pihak sekolah untuk menghadiri rapat dengan Ibu Kepsek (Sumarni), dalam rapat itu disampaikan bahwa wali murid dari kelas satu sampai kelas 6 diminta untuk membayar uang buat bikin pagar tembok, yang tadinya sumbangan itu sebesar Rp 300 ribu, saya beserta wali murid lainnya merasa keberatan dan minta supaya diturunkan, akhirnya Ibu Kepsek setuju untuk menurunkan nominalnya yang tadinya Rp 300 ribu menjadi Rp 250 ribu, berarti turun Rp 50 ribu, hanya saja kami belum melunasinya, kata Ibu Kepsek diangsur juga boleh gak Apa – apa dan dikasih waktu paling lambat sampai Bulan suci Ramadhan,” jelasnya.


Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi kepada Kepsek Sumarni, Spd. SD, yang bersangkutan tidak berada ditempat, menurut informasi dari staff nya bahwa Kepsek sedang istirahat, Sabtu (21/1).


Untuk yang kedua kalinya BeritanyaInfo menyambangi lagi sekolahan tersebut, Selasa (24/1), lagi – lagi Kepsek Sumarni tidak berada ditempat, menurut keterangan dari salah seorang guru, Kepsek sedang ke Indramayu kota lagi ada kegiatan Ibu – ibu Dharma Wanita.

Pungutan ini diduga tanpa melibatkan pihak komite sekolah, Kepsek SDN Kertamulya III diduga telah melanggar Permendikbud RI Nomor 44 tahun 2012, tentang pungutan atau sumbangan dan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar, maka hal itu sudah dikategorikan sebagai penyimpangan dan perlu ada tindakan lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gugat jokowi

gugat jokowi