Miris!!! Sebanyak 37 Orang diduga Menjadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Bergerak

BeritanyaInfo, Indramayu – Disnaker Kabupaten Indramayu menindak lanjuti pemberitaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di sekap di Negara Myanmar.

Yuli Yasmi istri Robiin warga masyarakat Desa Arjasari Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu adalah salah satu korban dari 37 TPPO yang di sandera di Negara Myanmar, keluarga Robiin berharap kepada Pemerintah Indonesia untuk serius menindak lanjuti permasalahan TKI yang di sandera.

“Saya berharap kepada Pemerintah Pusat teruntuk Presiden Jokowi Widodo beserta Prabowo Subianto selaku presiden terpilih untuk membebaskan suami saya yang di sandera dan disiksa di Negara Myanmar”ungkapnya dengan nada sedih.

Robiin yang awalnya dijanjikan kerja di negara Thailand sebagai HRD disalah satu pabrik garment malah di selundupkan ke negara Myanmar sebagai Online Scaming kejadian tersebut terjadi pada bulan September tahun 2023 yang lalu.

Asep Kurniawan M.Pd selaku Disnaker Kabupaten Indramayu Kepala Bidang Penempatan mengatakan”sementara ini saya bersama tim berusaha mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenlu untuk berkordinasi dengan Kedubes kita yang ada di Myanmar untuk berusaha semaksimal mungkin,karna bagaimanapun ini adalah WNI kita yang harus di selamatkan”ungkapnya.

“Saya berpesan kepada semua masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih pekerjaan dan harus melalui jalur yang resmi yang di tunjuk oleh pemerintah sehingga kita dapat dengan mudah dalam pengawasan ataupun penyelidikan saat ada masalah disana”sambungnya.

Dalam kunjungannya Disnaker Kabupaten Indramayu didampingi langsung dari forkopimcam Patrol beserta Kuwu Desa Arjasari Jamaludin pada Kamis, 10/10/2024.

Menurut keterangan dari Istri korban kontak terakhir pada tanggal 07 Maret berada di wilayah Hapalu di bagian negara Myanmar.

Penulis: Sodikin.


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar