BeritanyaInfo, Indramayu – Pemdes Eretan Kulon bersama BPD melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembentukan serta pelaksanaan Pemilihan kuwu Antar Waktu (PAW) Senin,02/02/2026.

Kegiatan tersebut bertempat di GOR desa Eretan Kulon dengan dihadiri langsung Camat Kandanghaur Rusyad Nurdin yang diwakili Nursiman,Kuwu PJ Eretan Kulon Sugiyanto,Ketua BPD Mamay Siswanto,Bhabinkamtibmas Imron,Babinsa Sertu Warnita,Toko masyarakat,Tokoh Agama dan masyarakat.
Musyawarah perencanaan pelaksanaan PAW Pemdes Eretan Kulon hanya mempalitasi kegiatan tersebut. “Kami disini hanya mempalitasi saja untuk pelaksananya kami serahkan kepada BPD” Ujar Kuwu PJ Eretan Kulon Sugiyanto.
Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa membahas terkait penyusunan Pemilahan Kuwu Antar Waktu yang nantinya akan dilanjutkan ke DPMD Kabupaten Indramayu dalam proses syarat ataupun ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Ketua BPD desa Eretan Kulon Mamay Siswanto mengatakan, “untuk kegiatan hati ini kami mengundang pemerintah Kecamatan Kandanghaur,Kuwu PJ dan masyarakat untuk membahas rencana pelaksanaan PAW” Ujarnya.
“Untuk pendaftaran ataupun pelaksanaannya kami menunggu informasi dari DPMD Kabupaten Indramayu setelah hari ini saya akan laporkan langsung” Sambungnya.
“Saya mendukung dengan adanya pelaksanaan pemilihan PAW ini guna menunjang kelanjutan kepemimpinan desa Eretan Kulon yang lebih baik”ujar Otoy selaku tokoh masyarakat Eretan Kulon. (Sod)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
