BeritanyaInfo, Kabupaten Cirebon – Dugaan adanya pungli pada proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi di Polresta Cirebon kembali mencuat ke permukaan.

Dugaan ini naik kepermukaan karena masyarakat merasa biaya pembuatan SIM di Satlantas Polresta Cirebon diatas harga yang ditentukan atau tidak sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Masyarakat merasa biaya pembuatan SIM jauh berlipat – lipat dan sangat memberatkan. Serta adanya dugaan biaya lain pada saat masyarakat ingin melakukan pajak lima tahunan atau pada saat balik nama kendaraan atau biasa disebut ACC KTP.
Mengenai hal tersebut BeritanyaInfo menanyakan langsung melalui pesan WhatsApp (30 / 04 / 2026) kepada Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP. Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K.., S.I.K. M.H mengatakan,” Iya mbak maksih infonyaa, saya yakin anggota saya tidak ada seperti itu, apabila ada akan saya proses sesuai aturan yang ada, berkenan infonya mbak anggota yang nerima siapa,” katanya.

Yudha menambahkan,” Tapivsaya seneng sih mbak ada informasi itu kalau bisa nama anggotanya yang bermain siapa?karena sudah jelas mbak surat edaran Pak KDM sudah gaboleh Acc KTP lagi dan kebetulan sim juga disini alhamdulilah dari jaman bu sumarni dan kapolresta ini sim ga ada yg berani dan sudah di pindah jadi kalau masih ada yg bermain mau saya tindak tegas juga,” tambahnya.
” Mbak itu kalau ada nama anggotanya dikasih hadiah sama saya,” pungkasnya.
Sesuai dengan statemen dari Kasat Lantas Polresta Cirebon, tim BeritanyaInfo akan meneruskan dan meminta statemen lanjutan kepada pihak-pihak lain diatas kewenangan Kasat Lantas. Agar transparansi biaya bisa jelas dan bilamana harga terlalu tinggi masyarakat bida mendapat kejelasan kemana selisih uang tersebut mengalir dan siapa saja yang menerimanya. (Tim)
Sumber Foto: Google dan Instagram.
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
