Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla

Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sinergi lintas sektor dan langkah antisipasi sejak dini.

Upaya tersebut terlihat saat Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2026 di Lapangan Polres Indramayu, Selasa (11/8/2026).

Apel yang dipimpin Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. tersebut, turut diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu, instansi lintas sektor, serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memastikan kesiapan bersama dalam menghadapi potensi bencana yang dapat meningkat selama musim kemarau.

Dalam konteks itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu sebelumnya telah mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan serta Lahan Tahun 2026.

Status siaga tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.328/BPBD/2026 dan berlaku sejak 11 Juni hingga 30 September 2026.

Masa berlaku tersebut dapat diperpanjang maupun dicabut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi hidrometeorologis.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengantisipasi dampak musim kemarau. Mulai dari potensi kekurangan air bersih, ancaman terhadap produktivitas pertanian, hingga kemungkinan terjadinya kebakaran pada area lahan kering.

Dengan adanya status siaga, koordinasi antarpemangku kepentingan dapat dilakukan secara lebih terarah, termasuk dalam menyiapkan sumber daya dan langkah penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat.

Dalam amanatnya, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Karhutla tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, serta menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli dan monitoring, penguatan deteksi dini, serta komunikasi yang cepat dan efektif antara Polri, TNI, pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (Wien***)


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar