Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Pembahasan Kesepakatan Bersama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung (SGD) di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Indramayu, Kamis (6/8/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Ade Suhayati, tersebut, membahas finalisasi draf Kesepakatan Bersama tentang Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Inovasi Daerah di Kabupaten Indramayu.
Ade Suhayati menegaskan, pembahasan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial sebelum menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis dengan tiap perangkat daerah.
“Kesepakatan Bersama ini menjadi pintu atau gerbang awal untuk melangkah ke Perjanjian Kerja Sama yang lebih spesifik dengan Perangkat Daerah di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Ade menambahkan, kerja sama ini diprakarsai sebagai tindak lanjut permohonan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus arahan Gubernur Jawa Barat agar perguruan tinggi berkontribusi aktif bagi daerah.
Sementara itu, perwakilan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengatakan, kerja sama dengan pihak pemerintah, termasuk pemerintah daerah guna mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma perguruan tinggi.
“Maksud kerja sama ini tak lepas dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami dituntut untuk memberikan dampak langsung dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap perwakilan UIN SGD Bandung dalam rapat tersebut. (F***)
Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
