URUS SIM SEMAKIN MUDAH: POLRES PANGANDARAN HADIRKAN LAYANAN “MUDAH, CEPAT DAN AMAN”

BeritanyaInfo, Pangandaran — Kabar baik bagi warga Pangandaran. Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini “SEMAKIN MUDAH”.

Satlantas Polres Pangandaran menghadirkan pelayanan prima dengan prinsip “MUDAH, CEPAT dan AMAN” untuk semua jenis pengurusan SIM A dan SIM C.Inovasi ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi bingung, tidak perlu antre lama, dan terhindar dari praktik calo.

“URUS SIM SEMAKIN MUDAH” Satlantas Polres Pangandaran membuka dua akses layanan agar warga bisa memilih yang terdekat: 1. SATPAS Polres Pangandaran Jl. Raya Parigi – Cigugur KM 1, Cintakarya, Parigi- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB- Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

2. SIM KELILING Layanan jemput bola yang hadir di Alun-alun Parigi, Pantai Pananjung, dan bergilir ke Kecamatan Pangandaran, Sidamulih, Cijulang, Padaherang.- Senin – Sabtu: 08.30 – 12.00 WIB.

Cukup bawa “E-KTP dan SIM lama” untuk perpanjangan. Tes kesehatan dan tes psikologi bisa langsung di lokasi. Tidak perlu fotokopi berlembar-lembar, tidak perlu bolak-balik.

“PROSES CEPAT, HANYA 15 MENIT” Prinsip CEPAT benar-benar diterapkan. Untuk perpanjangan SIM, proses hanya 15-20 menit selesai.Alurnya singkat: Cek Berkas -> Tes Kesehatan & Psikologi -> Foto -> Bayar PNBP -> SIM Jadi biaya resmi sesuai PP No. 76 Tahun 2020: SIM A Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Pembayaran sudah non-tunai.

“Urus SIM sekarang semakin mudah. Kami pangkas birokrasi yang tidak perlu. Yang penting berkas lengkap dan warga hadir sendiri. Untuk SIM baru, kami juga adakan bimbingan gratis ujian praktik setiap Sabtu pagi di Satpas,” jelas Kasat Lantas.

AMAN TANPA CALO Jaminan AMAN jadi komitmen utama. Polres Pangandaran menegaskan larangan calo dan menerapkan sistem transparan. Ujian teori dan praktik wajib diikuti sendiri, hasilnya langsung keluar di layar. SIM dijamin asli dan terdata nasional.

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Tidak ada biaya siluman. Kalau ada oknum yang menawarkan jasa SIM cepat tanpa tes, itu pasti penipuan. Urus sendiri, lebih murah, lebih aman,” tegasnya.Pelayanan ini pun mendapat respon positif.”Saya kira ribet, ternyata urus SIM sekarang semakin mudah. Tadi perpanjang di SIM Keliling, prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan aman tidak ada pungli,” ujar Rian, 32, warga Pangandaran.

Dengan semangat “URUS SIM SEMAKIN MUDAH, MUDAH, CEPAT dan AMAN”, Satlantas Polres Pangandaran mengajak seluruh warga yang SIM-nya akan habis untuk segera memperpanjang sebelum masa berlaku lewat. Jika lewat 1 hari, harus buat mekanisme SIM baru.Info lengkap hubungi Satpas Polres Pangandaran. (Wien)


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar