Program ‘Asuransi Aing’ BPJS Ketenagakerjaan Indramayu

BeritanyaInfo, Indramayu – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Lia Rajasa, bersama jajaran melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Suwenda.

Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Diskominfo membahas sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui Program ‘Asuransi Aing’ dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut menjadi langkah sinergi dalam memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia dalam menjalankan aktivitasnya.

Program ‘Asuransi Aing’ merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui perlindungan ini, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, sementara keluarga memiliki perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Pendaftaran program ini juga dirancang agar mudah diakses masyarakat. Calon peserta dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui WhatsApp Hotline Jabar di nomor +62 821-2603-0038 atau melalui aplikasi Sapawarga. Program ini tidak dipungut biaya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan program. ( F***)


Eksplorasi konten lain dari BeritanyaInfo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan